JEPARA, mediapolri.id – Masyarakat Kabupaten Jepara kini bisa tidur lebih nyenyak. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menggelar patroli malam rutin pada Sabtu (26/4/2025) demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.
Dipimpin Ipda Achmad Effendi, patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, hingga kenakalan remaja.
“Kegiatan ini rutin kami tingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jepara,” ujar Ipda Achmad.
Tak hanya berkeliling, Tim Siraju juga menggelar patroli dialogis—berinteraksi langsung dengan warga yang dijumpai. Kepada para pemuda yang nongkrong di sejumlah titik, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar mereka turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami juga terus mengingatkan untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari aksi balap liar, serta tidak mengonsumsi miras maupun narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan itu bisa memicu tindak kriminal,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi tindak kejahatan, khususnya di jam-jam rawan.
“Tim Siraju melakukan patroli humanis, memberikan imbauan kepada remaja dan warga, serta mengajak bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” kata AKP Dwi.
Tak hanya patroli fisik, Polres Jepara juga memperkuat layanan aduan masyarakat berbasis digital. Melalui Chatbot Siraju di WhatsApp nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110, warga dapat langsung melaporkan gangguan kamtibmas ataupun meminta bantuan kepolisian selama 24 jam.
“Masyarakat cukup mengirim pesan atau menelepon, nanti laporan akan diteruskan ke petugas di lapangan sesuai lokasi,” terangnya.
Dengan langkah ini, Polres Jepara berharap kehadiran polisi makin terasa nyata di tengah masyarakat, menjadikan Jepara tetap aman, damai, dan nyaman.@Vio Sari







