System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Sat Resnarkoba Polres Karangasem Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

0
×

Sat Resnarkoba Polres Karangasem Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Rabu (6/5/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Karangasem, IPDA I Gede Eka Sumardiana, bersama anggota. Tersangka yang diserahkan berinisial J.

550x300

Kegiatan tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam proses hukum, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga perkara dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

IPDA I Gede Eka Sumardiana menegaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

“Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Karangasem akan segera memproses perkara tersebut untuk dilimpahkan ke persidangan.

Diharapkan, proses hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Karangasem.

Polres Karangasem juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.@Red