System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Polres Lahat Ungkap Dua Kasus Senjata Api Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2026

0
×

Polres Lahat Ungkap Dua Kasus Senjata Api Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2026

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.

Konferensi pers digelar di Mapolres Lahat pada Senin (29/6/2026) dan dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Ardan Ricard Le’Bo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. Kegiatan turut didampingi Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, S.H., Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., serta Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E.

550x300

Operasi Senpi Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, personel Polres Lahat berhasil mengungkap dua target operasi (TO) dengan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan.

Tersangka pertama berinisial RF bin KM diamankan dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. Sementara tersangka kedua berinisial FW bin W kedapatan memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakapolres Lahat menyampaikan keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Menurutnya, peredaran senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Lahat akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan operasi kepolisian yang terukur guna menekan peredaran senjata api ilegal,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tidak memiliki, menyimpan, memperjualbelikan, maupun menggunakan senjata api tanpa izin yang sah. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungannya.

Dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polres Lahat juga menerima penyerahan sukarela senjata api rakitan dari masyarakat melalui Polres maupun Polsek jajaran, terdiri atas empat pucuk senjata api rakitan laras panjang dan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek (revolver).

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan hasil operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, menekan angka kriminalitas yang melibatkan senjata api ilegal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.@Herlan SH