System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, 51 Kasus Karhutla Ditangani

0
×

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, 51 Kasus Karhutla Ditangani

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng. Saat ini sedikitnya 51 kasus Karhutla sedang dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau lokasi pemadaman Karhutla di Jl. Raflesia, Kel. Petuk Ketimpun, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (23/8/2026).

550x300

“Sudah saya berikan kebijakan kepada seluruh jajaran bahwa setiap kebakaran yang terjadi, bahkan sampai menimbulkan Karhutla, itu dilakukan proses penegakan hukum. Kita lakukan penutupan dan kita berikan peringatan, tidak boleh ada yang memasuki karena masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kapolda.

Kapolda menyebut bahwa dari 51 kasus yang ditangani, sebanyak 8 kasus telah naik ke tahap penyidikan. Sementara itu 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk korporasi, Kapolda menyebut ada 4 korporasi yang saat ini sedang didalami terkait keterlibatan, kelalaian, maupun kesengajaan dalam peristiwa Karhutla.

“Ada yang di wilayah Sampit ada, juga ada di wilayah Pulang Pisau. Rata-rata perkebunan,” jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Iwan mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat pemadaman Karhutla, Polda Kalteng saat ini sudah menggelar Operasi Aman Nusa II.

Operasi ini memprioritaskan 5 wilayah rawan yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.

“Sementara untuk total luas lahan terbakar mencapai 32,5 hektare. Dari luas tersebut, 26,4 hektare sudah berhasil dipadamkan dan saat ini masih dalam tahap pendinginan,” jelas Kapolda.

“Untuk pemadaman, dikerahkan 122 personel gabungan yang terdiri dari TNI 10 personel, Polri 80 personel, Manggala Agni 9 personel, BPBD 8 personel, dan Masyarakat Peduli Api 15 personel,” imbuhnya.

Irjen Iwan juga menerangkan, untuk memaksimalkan pemadaman Karhutla saat ini, ada delapan unit ranmor Karhutla, 10 unit alkon, dan dua unit flexible tank yang disiagakan di titik-titik api.

Terkait kendala air, Kami telah mengatasinya dengan membuat sumur-sumur bor. Presiden RI juga telah menyiapkan bantuan hampir 1.000 unit peralatan sumur bor beserta alkon.

“Dari hasil uji coba di Palangka Raya dan Pulang Pisau, kedalaman 10 sampai 20 meter air sudah keluar dan bisa dipergunakan. Air dari sumur bor kita estafetkan ke flexible tank, lalu disalurkan ke lokasi dengan selang,” jelasnya.

Kapolda juga menjajal kendaraan ATV untuk menjangkau lokasi gambut yang sulit dilalui mobil. Selain itu, jajaran juga menyiapkan motor roda dua yang dimodifikasi untuk membawa alkon, selang dan nozzle.

“Kendaraan roda empat di daerah gambut lebih efektif karena tumpuannya tidak terlalu berat. Tadi sudah saya coba dan cukup efektif untuk masuk daerah-daerah sulit,” katanya.

Kapolda menyebut, berkat upaya pencegahan sejak awal musim kemarau melalui sosialisasi, patroli, dan pengecekan kanal serta embung, luas lahan terbakar di Kalteng tahun ini turun signifikan.

“Kalau kita lihat data, 2015 terbakar 500.000 hektare lebih. 2019 hampir 185.000 hektare. 2023 hampir 200.000 hektare. Saat ini dengan perjuangan kita, luasnya sekitar 7.000-an hektare yang sudah kita lakukan pemadaman,” pungkasnya.@ Tgk Zunet