System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Aplikasi Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Tol, Dua Pelaku Ditangkap

0
×

Aplikasi Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Tol, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pemanfaatan Aplikasi Siger Lampung Presisi kembali membuktikan efektivitasnya dalam mendukung pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Lampung. Melalui sistem pelaporan dan koordinasi berbasis teknologi tersebut, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian rambu Chevron di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku berinisial A (47) dan M (22) diamankan setelah personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung bersama petugas PT Hutama Karya menemukan hilangnya sejumlah rambu Chevron di KM 176+400 hingga KM 177 Jalur B pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.

550x300

Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendapati kedua pelaku bersama satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah karung putih yang berisi tang potong, gergaji besi, tali karet, sarung tangan, serta tumpukan rambu Chevron yang diduga hasil pencurian.

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke gerbang tol untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Setelah PT Hutama Karya membuat laporan polisi, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan barang bukti.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari optimalisasi Aplikasi Siger Lampung Presisi yang menjadi sarana pelaporan cepat serta koordinasi antarsatuan di lapangan.

“Aplikasi Siger Lampung Presisi menjadi salah satu instrumen yang mempercepat penyampaian informasi dari lapangan sehingga setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pengelola jalan tol sehingga respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

“Kolaborasi yang didukung teknologi melalui Siger Lampung Presisi membuat koordinasi antarpetugas menjadi lebih efektif. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus pencurian fasilitas negara di ruas Tol Terpeka,” tambahnya.

Yuni menegaskan, pencurian fasilitas jalan tol tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena rambu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem keselamatan berkendara.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas umum karena selain merugikan negara, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Polda Lampung akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 15 unit rambu Chevron dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp109,6 juta. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, tang potong, gergaji besi, tali karet, dan sarung tangan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Lampung menegaskan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Siger Lampung Presisi sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi, sekaligus menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.@Red