System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Penyuluhan Hukum di Polresta Palangka Raya, Kapolresta Tekankan Peningkatan SDM

0
×

Penyuluhan Hukum di Polresta Palangka Raya, Kapolresta Tekankan Peningkatan SDM

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menyambut hangat kedatangan tim dari Divisi Hukum (Divkum) Polri bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng yang akan memberikan penyuluhan hukum pada kesatuannya.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. bersama seluruh jajaran di Aula Yusuf Suganda Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026) pagi.

550x300

Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan dukungan dan apresiasi terhadap penyuluhan hukum yang akan diberikan langsung oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H. selaku ketua tim pelaksana sekaligus narasumber.

“Kami tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Tim Divkum Polri, sebab kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” ungkapnya.

Dedy Supriadi menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan tentang pengetahuan hukum, moralitas, etika dan profesionalitas dari seluruh personel Polresta Palangka Raya hingga Polsek jajaran yang hadir.

“Oleh karena itu, saya berharap agar kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran formalitas saja, namun dapat ditindaklanjuti melalui internalisasi dan implementasi nyata di lapanagan, khususya bagi rekan-rekan yang berada pada garis depan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Penyuluhan hukum pun berlangsung secara dialogis serta komunikatif antara narasumber dan para peserta yang turut dihadiri dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, dengan materi yakni undang-undang tentang KUHP dan KUHAP baru beserta penyesuaian pidananya.@ Tgk Zunet