POLRI

Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme Personel Saat Buka Rakernis Ditsamapta 2026

0
×

Kapolda Banten Tekankan Profesionalisme Personel Saat Buka Rakernis Ditsamapta 2026

Sebarkan artikel ini

SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Samapta Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ledian Hotel & Convention Hall, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Mengusung tema “Penguatan Fungsi Samapta Dalam Pengamanan Unjuk Rasa dan Patroli Guna Memantapkan Harkamtibmas yang Presisi di Wilayah Hukum Polda Banten”, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas fungsi Samapta di seluruh jajaran Polda Banten.

550x300

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta para peserta Rakernis dari Direktorat Samapta dan Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernis Ditsamapta Tahun 2026 yang dinilai menjadi sarana penting dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernis Ditsamapta Polda Banten Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan sarana yang sangat penting untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas fungsi Samapta,” ujar Irjen Pol Hengki.

Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis, tingginya mobilitas masyarakat, hingga kemajuan teknologi informasi menuntut personel Polri, khususnya Samapta, untuk lebih adaptif, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda menegaskan bahwa fungsi Samapta merupakan garda terdepan Polri yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap personel harus mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis sekaligus mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Fungsi Samapta merupakan garda terdepan Polri yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap personel harus mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis, responsif, serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Samapta dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli, penjagaan, pengamanan kegiatan masyarakat, pengamanan objek vital, pengendalian massa, hingga respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dalam arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel Samapta untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, menjaga disiplin, memperkuat kemampuan teknis dan taktis, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Selain itu, Kapolda memberikan sejumlah penekanan kepada peserta Rakernis, di antaranya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personel melalui pelatihan berkelanjutan, mengoptimalkan langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas kamtibmas, menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat dan humanis, memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Menutup arahannya, Irjen Pol Hengki berharap Rakernis Ditsamapta Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman, mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, serta membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja Direktorat Samapta Polda Banten,” pungkasnya.

Melalui Rakernis tersebut, diharapkan lahir berbagai strategi dan inovasi yang semakin memperkuat fungsi Samapta sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah hukum Polda Banten.@Red

error: mediapolri.id