POLRI

Tabungan Umroh yang Dikumpulkan Setahun Ludes Dicuri, IRT Pembobol Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi

0
×

Tabungan Umroh yang Dikumpulkan Setahun Ludes Dicuri, IRT Pembobol Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DN ditangkap setelah diduga menggasak uang tabungan umroh, sepeda motor, dan sejumlah barang berharga milik korban.

Pelaku diamankan oleh Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu dini hari (3/6/2026) di wilayah Petir, Tangerang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan saat pelaku berada bersama keluarganya.

550x300

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira J, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin (25/5/2026).

Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena penghuni sedang keluar untuk membeli makanan. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku menyasar rumah-rumah yang tidak terkunci atau sedang kosong. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar AKP Diaz Yudhistira J, Rabu (3/6/2026).

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, uang tunai, serta berbagai barang berharga lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp55 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian uang hasil kejahatan telah digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan lain.

Di balik kasus pencurian ini, terdapat kisah yang menyentuh. Salah satu korban, Raka Fauzan (21), mengungkapkan bahwa uang yang hilang bukan hanya uang arisan keluarga, melainkan juga tabungan umroh milik ibunya yang telah dikumpulkan selama lebih dari satu tahun.

“Yang hilang itu uang arisan dan celengan umroh. Orang tua sudah menabung cukup lama untuk rencana berangkat umroh tahun depan. Karena kejadian ini, rencana tersebut terpaksa harus ditunda,” ungkap Raka dengan nada sedih.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga korban yang selama ini menabung sedikit demi sedikit demi mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, meskipun hanya untuk waktu singkat. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang merugikan warga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.@Tgk zunet

error: mediapolri.id