MEDAN – Polemik keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri terus menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik Agus Suryadi menilai persoalan tersebut bukan sekadar urusan perjalanan pribadi, melainkan menyangkut prioritas kepemimpinan dan komunikasi pemerintahan.
Menurut Agus, kepala daerah seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan tanggung jawab jabatan, terlebih saat bersamaan terdapat agenda nasional yang melibatkan pemerintah pusat.
“Persoalannya bukan hanya soal bepergian atau alasan berobat, tetapi bagaimana seorang kepala daerah membangun koordinasi dengan gubernur sebagai representasi pemerintah pusat di daerah,” ujar Agus Suryadi, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai ketidakhadiran Rico dalam agenda nasional peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto memunculkan persepsi publik terkait sensitivitas pejabat daerah terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Selain itu, Agus menyoroti mekanisme izin perjalanan kepala daerah yang menurutnya seharusnya diawali komunikasi dengan gubernur sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, polemik tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pejabat publik agar lebih responsif dan transparan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda juga meminta adanya keterbukaan dokumen izin perjalanan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23.
Elfenda menilai penjelasan mengenai “komunikasi yang belum optimal” antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu diperjelas agar masyarakat dapat memahami persoalan secara objektif.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Rico Tri Putra Bayu Waas tidak hadir dalam agenda nasional di Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kesempatan terpisah, Bobby Nasution mengingatkan bahwa kepala daerah wajib memiliki izin ketika bepergian ke luar negeri maupun ke luar daerah, termasuk saat hari libur.
Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Rico menjelaskan bahwa keberangkatannya dilakukan untuk keperluan berobat dan mengambil obat. Ia juga menyebut perjalanan tersebut telah mengantongi izin dari Kemendagri serta tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan.@Sembiring







