SERANG – Polresta Serang Kota memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial yang memperlihatkan situasi di depan Mako Polsek Serang pada dini hari. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tetap objektif dan berimbang.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat adanya warga yang mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menanggapi hal tersebut, Polresta Serang Kota mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Polresta Serang Kota menjelaskan bahwa pada saat kejadian berlangsung, sejumlah personel Polsek Serang tengah melaksanakan Salat Subuh di mushola, sementara petugas lainnya sedang menjalankan tugas pelayanan di area berbeda. Kondisi tersebut menyebabkan ketukan maupun panggilan dari luar kantor tidak segera terpantau.
“Meskipun demikian, setelah petugas mengetahui adanya laporan tersebut, personel segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi yang diterima,” demikian keterangan yang disampaikan Polresta Serang Kota.
Atas situasi yang terjadi, Polresta Serang Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul.
Kapolsek Serang Kota AKP Zaeni Aji Bakhtia menegaskan bahwa pihaknya menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel serta kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Zaeni Aji Bakhtia.
Polresta Serang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Serang tetap aman, damai, dan kondusif. Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa henti selama 24 jam.#Red







