POLRI

Polri Bongkar Modus Haji Ilegal, 550 Calon Jemaah Jadi Korban Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

0
×

Polri Bongkar Modus Haji Ilegal, 550 Calon Jemaah Jadi Korban Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Upaya pemberantasan praktik haji non-prosedural terus digencarkan oleh Satgas Haji dan Umrah Polri. Hingga akhir Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dugaan penipuan berkedok keberangkatan haji yang merugikan ratusan calon jemaah di berbagai daerah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa berdasarkan data Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum), tercatat sebanyak 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi yang telah ditindaklanjuti hingga 29 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

550x300

“Jumlah korban mencapai 550 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp21,7 miliar,” ungkap Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia. Selain melakukan proses hukum terhadap para pelaku, Satgas Haji juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah.

Fenomena maraknya penipuan haji ilegal tahun ini turut menjadi perhatian dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi guna mencegah praktik penyalahgunaan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan masyarakat.

Irjen Isir menilai tingginya angka kasus yang terungkap menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan jemaah Indonesia.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pelajaran berharga. Evaluasi menyeluruh dan penguatan koordinasi harus terus dilakukan agar pelayanan serta perlindungan jemaah semakin optimal,” ujarnya.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai memerlukan sistem perlindungan yang lebih adaptif dan terintegrasi. Penguatan literasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta sinergi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk menutup celah praktik penipuan yang kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Polri berharap melalui kerja sama yang semakin erat antara Satgas Haji, kementerian terkait, pemerintah Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas Kerajaan Arab Saudi, seluruh jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.@Red

error: mediapolri.id