Demak – Polres Demak bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak memperkuat sinergi dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TB) dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining TB Paru bagi para Bhabinkamtibmas, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari dukungan terhadap program penanggulangan TB yang digagas Polda Jawa Tengah itu bertujuan memastikan kondisi kesehatan personel sekaligus membekali mereka untuk berperan aktif dalam upaya deteksi dini dan pendampingan pasien TB di wilayah binaan masing-masing.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, Tuberkulosis masih menjadi salah satu penyakit yang memerlukan perhatian serius karena dampaknya yang besar terhadap kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menyiapkan personel dalam menjalankan program Bapak Kapolda Jawa Tengah terkait penanggulangan Tuberkulosis di masyarakat. Berdasarkan data, penyakit TB menjadi penyebab kematian nomor dua di dunia. Karena itu, Polri hadir dan ingin bersama-sama dengan Dinas Kesehatan melakukan upaya penanggulangan penyakit tersebut,” ujar AKBP Samel.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena berada di tengah masyarakat hingga tingkat desa. Dengan keterlibatan mereka, program edukasi kesehatan, deteksi dini, hingga pendampingan pasien TB dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, menyambut baik dukungan Polri dalam program penanggulangan TB. Ia menilai kehadiran Bhabinkamtibmas akan memperkuat kolaborasi antara petugas kesehatan dan masyarakat dalam menemukan kasus-kasus TB yang belum terdeteksi.
“Ke depan, dengan bantuan dari Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, kami dapat bersinergi dengan teman-teman di Puskesmas untuk menemukan lebih banyak kasus sekaligus melakukan tracing terhadap anggota keluarga yang memiliki kontak erat. Yang lebih penting adalah mengawal data dan penanganannya agar pasien yang ditemukan mendapatkan pengobatan sampai tuntas,” katanya.
Ia menjelaskan, anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan penderita TB juga akan menjadi sasaran pemeriksaan dan terapi pencegahan guna memutus rantai penularan penyakit.
Menurut dr. Ali, seluruh layanan terkait penanganan TB diberikan secara gratis oleh pemerintah, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan. Pasien yang dinyatakan positif TB diwajibkan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan, sedangkan kontak erat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan terapi pencegahan dengan mengonsumsi obat satu kali setiap minggu selama tiga bulan.
Melalui sinergi antara Polri, Dinas Kesehatan, dan masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Demak semakin optimal serta mampu mendukung target eliminasi TB di Indonesia pada tahun 2030.
“Harapannya, melalui keterlibatan semua pihak, target eliminasi Tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2030 dapat tercapai,” tandas dr. Ali Maimun.@Sutarno







