POLRI

Respon Cepat Polsek Blahbatuh, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus dalam Waktu Singkat

0
×

Respon Cepat Polsek Blahbatuh, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus dalam Waktu Singkat

Sebarkan artikel ini

GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan terpisah tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.R. dan R.A.T.E. beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung masakan Padang di Jalan Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Terduga pelaku M.R. diamankan pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

550x300

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara merusak rolling door menggunakan tendangan hingga terbuka. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di laci serta uang dari kotak amal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.

Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah mes proyek di wilayah Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan terduga pelaku berinisial R.A.T.E. yang diamankan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 Wita terkait dugaan pencurian sejumlah kamen dan udeng batik tulis di sebuah toko pakaian adat Bali di Banjar Kebon, Desa Blahbatuh.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menjadi pembeli. Saat penjaga toko lengah, pelaku diduga menyembunyikan sejumlah barang ke dalam tas dan pakaian yang dikenakannya sebelum meninggalkan lokasi.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang diterima.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan profesionalisme personel Unit Reskrim Polsek Blahbatuh dalam melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.@Red

error: mediapolri.id