POLRI

PT. PLP Bangun Plat Dakker di Kampung Tanjung Dalam

0
×

PT. PLP Bangun Plat Dakker di Kampung Tanjung Dalam

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – Bupati Kab. Way Kanan Ayu Asalasiyah pada bulan Mei 2025 memboyong sejumlah pejabat Kabupaten Way Kanan meninjau gorong-gorong yang ambruk terbawa arus air akibat cuaca ekstrem dalam beberapa bulan yang lalu di Kampung Tanjung Dalam, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kedatangan Bupati dan rombongan di sambut Camat Bumi Agung Firdaus dan Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra dan masyarakatnya.

550x300

Dalam kunjungannya, Bupati melihat langsung kondisi jalan yang terputus akibat ambruknya gorong-gorong dihantam cuaca ekstrem dan mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan semua lini.
Akhirnya Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra segera mengambil langkah konkrit dengan membuat jembatan darurat yang terbuat dari batang kelapa sebagai akses sementara warga yang menggunakan kendaraan.

Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan pihak pihak terkait akhirnya PT. PLP ( Palm Lampung Persada) membantu membangun Plat Dakker dengan dana CRS ( Corporate Social Responsibility ) hingga selesai dan diserahterimakan pada dini hari Jumat 25/07) 2025 dari PT. PLP yang diwakili Humas PT. PLP Feri Antosa ke Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra di saksikan Anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Demokrat Bahari Sanjaya dan masyarakat Kampung Tanjung Dalam.

Feri Antosa menyampaikan ” PT. PLP perusahaan sudah membangun Plat Dakker dengan ukuran panjang 2x2x7 M dan sudah sekesai dimana mulai saat ini sudah dapat digunakan secara umum yang memang adanya menjadi akses masyarakat sehari-hari, tutup Feri Antosa.

Sementara itu Iwan Fatra selaku Kepala Kampung Tanjung Dalam mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaui PT PLP ini, yang mana pembagunannya dilakukan dengan sangat baik.

“ Ini akses jalan utama. Akan banyak kendaraan khususnya yang akan melewatinya, karena jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan Kec.Bumi Agung dengan Kec. lainnya dan Kampung Tanjung Dalam dan kampung lain.
Selain membangun Plat Dakker tersebut PT. PLP juga merenovasi Plat Dakker 2x2x2 M di Kampung Tanjung Dalam. ” Tutup Iwan Fatra.

error: mediapolri.id