SERANG – Polda Banten terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah aksi premanisme melalui penegakan hukum dan partisipasi aktif warga. Upaya tersebut disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, S.I.K., M.H., MTR.Opsla saat menjadi narasumber dalam program talk show “SANKSI” di RRI Pro 1 Banten 94,9 FM, Rabu (15/7/2026).
Mengusung tema “Mencegah Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat”, dialog interaktif tersebut menjadi sarana edukasi mengenai bahaya premanisme sekaligus pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam paparannya, Kompol Yeremia menjelaskan bahwa premanisme mencakup berbagai tindakan melawan hukum seperti pemerasan, intimidasi, pungutan liar, hingga kekerasan yang dapat menimbulkan keresahan serta mengganggu aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan iklim investasi.
Ia menegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam menangani aksi premanisme. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga aktif memberikan edukasi agar masyarakat tidak takut melaporkan setiap tindakan yang meresahkan.
Menurutnya, keberhasilan memberantas premanisme memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini dan ditangani secara cepat.
“Premanisme merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mengganggu keamanan, ketertiban, serta rasa nyaman masyarakat. Polda Banten berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk premanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keberhasilan pemberantasannya juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Yeremia.
Di akhir dialog, ia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik premanisme, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya premanisme semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.@Red







