POLRI

Polda Bali Awasi Layanan SKCK, Pastikan Bebas Pungli dan Berstandar Prima

0
×

Polda Bali Awasi Layanan SKCK, Pastikan Bebas Pungli dan Berstandar Prima

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Kasubidprovos Bidpropam Polda Bali, AKBP I Ketut Dana, S.H., bersama KA SPKT Polda Bali, AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H., memimpin langsung pengawasan tersebut. Langkah ini, kata AKBP Ketut Dana, sesuai instruksi Kabidpropam Polda Bali guna memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

550x300

“Pengawasan ini penting untuk memastikan layanan publik benar-benar profesional, sesuai standar, serta bebas dari praktek yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Ketut Dana.

Menurutnya, ada tiga tujuan utama dari pengawasan rutin ini. Pertama, mencegah adanya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan SKCK. Kedua, memastikan pelayanan prima yang sesuai prosedur dan standar. Ketiga, menjaga transparansi serta akuntabilitas agar setiap layanan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ketut Dana juga memberikan arahan kepada petugas pelayanan SKCK untuk selalu mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa) demi memberikan pengalaman pelayanan yang ramah dan berkesan bagi masyarakat.

Ia turut menekankan agar seluruh personel konsisten menjalankan aturan biaya resmi penerbitan SKCK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Petugas harus disiplin dalam melaksanakan ketentuan biaya resmi SKCK. Jangan sampai ada praktik di luar aturan karena hal ini bisa merugikan masyarakat sekaligus mencoreng kepercayaan publik,” tegasnya.

Pengawasan semacam ini, tambahnya, akan terus dilakukan secara berkala agar kualitas pelayanan publik Polda Bali semakin baik, transparan, dan terpercaya di mata masyarakat.@Red

error: mediapolri.id