SAMARINDA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika terorganisir di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung narkoba paling sulit disentuh aparat.
Pengungkapan tersebut menguak pola operasi sindikat yang disebut berjalan rapi dan terstruktur, lengkap dengan jaringan pengawas atau “sniper” yang bertugas memantau pergerakan aparat maupun orang asing yang masuk ke wilayah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, sedikitnya terdapat 21 orang pengawas yang ditempatkan di sepanjang akses menuju lokasi transaksi di kawasan Blok F Gang Langgar.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky untuk memantau situasi sekaligus menuntun pembeli menuju lokasi transaksi,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, keberadaan para pengawas itu membuat aktivitas aparat kerap terdeteksi lebih awal sehingga jaringan narkoba di lokasi tersebut berulang kali lolos dari penggerebekan.
Para pengawas bahkan menggunakan sistem komunikasi khusus melalui handy talky (HT) untuk memberikan informasi secara cepat kepada jaringan di dalam kampung. Pengamanan diperketat terutama pada malam hari ketika aktivitas transaksi disebut meningkat.
Tak hanya itu, sindikat juga menerapkan kode tertentu bagi pembeli yang hendak masuk ke area transaksi. Salah satu sniper yang berjaga di dekat minimarket disebut akan memberikan isyarat tangan sebagai tanda bahwa pembeli diperbolehkan masuk.
Setelah mendapatkan kode, informasi langsung diteruskan melalui HT kepada jaringan di dalam lokasi penjualan narkoba.
“Sniper di depan Alfamart akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat, lalu memberi informasi melalui handy talky,” jelas Brigjen Pol. Eko.
Warga yang hendak membeli narkoba juga disebut hanya diperbolehkan masuk seorang diri ke area loket penjualan. Untuk satu paket kecil sabu, sindikat mematok harga sekitar Rp150 ribu.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba di Gang Langgar telah menjalankan sistem pengamanan layaknya operasi terorganisir demi menghindari penindakan aparat.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar sekaligus menutup ruang peredaran narkotika di kawasan tersebut.@Tgk Zunet







