SERUYAN – Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum Camat berinisial AU yang bertugas di wilayah Seruyan Hilir bersama seorang rekan yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Seruyan.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah ruangan di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Sewendi memimpin langsung operasi penggerebekan tersebut bersama tim khusus. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa paket klip berisi diduga sabu serta alat isap yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Keduanya kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Sewendi membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut hasil tes urine kedua terduga pelaku menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Hasil tes urine menyatakan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, mengingat peredaran narkotika umumnya memiliki jaringan yang lebih luas.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa pengecualian jabatan maupun status sosial.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.@Red







