JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pola ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah berubah drastis. Ancaman tidak lagi identik dengan kelompok besar terstruktur, melainkan berkembang secara cair melalui ruang digital, jejaring sosial, dan simpatisan lepas yang sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa strategi penanggulangan terorisme harus bergerak lebih adaptif dengan mengedepankan pencegahan dini, perlindungan generasi muda, literasi digital, serta pendekatan kolaboratif lintas sektor.
“Ancaman saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk algoritma. Karena itu strategi kita juga harus berubah,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurutnya, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi dan banyak dipengaruhi paparan digital serta kondisi sosial masyarakat. Bahkan, ideologi kekerasan tidak lagi hadir secara utuh, melainkan dalam bentuk fragmen yang menyebar melalui berbagai platform digital.
Ia juga menyoroti meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap paparan radikalisme di dunia maya. Berdasarkan data Densus 88 AT Polri hingga 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar paham radikal di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” tegas Wakapolri.
Karena itu, Polri mendorong pendekatan socioecological model atau ekologi berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama bagi generasi muda.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman”, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman sejak dini.
Selain itu, Wakapolri menegaskan bahwa penanggulangan ekstremisme tidak bisa dilakukan satu institusi saja. Diperlukan collaborative approach atau kolaborasi aktif antara Polri, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, akademisi, komunitas, platform digital, hingga masyarakat sipil.
“Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi. Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi semata,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi berbagai langkah preventif yang telah dilakukan Densus 88, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, edukasi di 90 SMA di DKI Jakarta, hingga program literasi digital dan pembatasan penggunaan gawai di sekolah-sekolah di 33 provinsi.
Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 disebut menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi kelembagaan Polri menuju pendekatan yang lebih prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan dalam menghadapi ancaman keamanan masa depan.
Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa negara harus hadir lebih awal dalam mencegah ancaman sebelum berkembang menjadi risiko nyata.
“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar. Pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” pungkasnya.@Red







