POLRI

Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

0
×

Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dengan mengejar hingga memiskinkan para bandar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.

550x300

Penegasan itu disampaikan Kapolda Aceh dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026) kemaren. Ia mengingatkan para bandar, kurir, maupun pengguna narkotika untuk segera menghentikan aktivitas mereka.

“Kepada para bandar, segera hentikan kegiatan atau kami akan tindak dengan tegas dan terukur. Yang pasti, para pengedar narkotika akan saya kejar dan saya akan buat mereka miskin,” tegas Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

Kapolda Aceh menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk para pengedar yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Menurutnya, penerapan TPPU menjadi salah satu strategi untuk menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika. Dengan demikian, penindakan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga keuntungan dan aset yang diperoleh dari bisnis haram tersebut.

Selain penindakan terhadap jaringan narkotika, Kapolda Aceh juga memberikan perhatian terhadap internal kepolisian. Ia mengingatkan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.

Termasuk di antaranya penggunaan narkotika jenis baru berupa cartridge vape getar yang mengandung liquid etomidate.

Kapolda menegaskan, personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Untuk memperkuat pengawasan, Kapolda Aceh bersama Bidpropam Polda Aceh akan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap personel. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine maupun pemeriksaan terhadap vape yang digunakan anggota.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan guna memastikan lingkungan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan saya tindak, termasuk anggota saya sendiri. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” tegas Kapolda Aceh.

Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar seluruh mata rantai jaringan, mulai dari bandar, pengedar hingga pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id