POLRI

Deklarasi Bersama di Cijambe, Miras Ilegal hingga Knalpot Brong Jadi Perhatian

0
×

Deklarasi Bersama di Cijambe, Miras Ilegal hingga Knalpot Brong Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

SUBANG – Polsek Cijambe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat menggelar deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Cijambe pada Rabu (12/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Deklarasi menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas seluruh unsur dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong.

550x300

Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi, S.H., CHRA, mengajak seluruh unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan ditekan sejak dini,” ujar IPTU Suharyadi.

Ia menegaskan, peredaran miras ilegal, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong merupakan persoalan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan dan penanganan secara bersama-sama.

“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Mari kita perkuat komitmen untuk menciptakan Kecamatan Cijambe yang aman, damai dan kondusif,” tegasnya.

Deklarasi tersebut dihadiri Kapolsek Cijambe, Camat Cijambe, Danramil Cijambe, unsur Satpol PP, para kepala UPTD, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat dari wilayah hukum Polsek Cijambe.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur juga menyamakan persepsi terkait pentingnya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Camat Cijambe dalam sambutannya turut menyoroti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman. Kompetisi dalam pemilihan kepala desa diharapkan tidak berkembang menjadi persaingan tidak sehat yang berpotensi menimbulkan konflik maupun gangguan kamtibmas.

Sebagai langkah antisipasi, Forkopincam Cijambe berencana mengundang para calon kepala desa untuk menyusun dan menandatangani fakta integritas. Hal tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Melalui deklarasi bersama ini, Polsek Cijambe dan Forkopincam menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan wilayah Kecamatan Cijambe yang aman, tertib, dan kondusif.@Jajang

error: mediapolri.id