JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat sinergi dalam penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza).
Kerja sama lintas kementerian tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Napza yang dilaksanakan di Kantor BNN RI, Jakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, serta Kemenaker.
Melalui kerja sama tersebut, BNN bersama tiga kementerian berkomitmen mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari rehabilitasi medis dan sosial hingga pelatihan vokasional serta pemberdayaan tenaga kerja bagi mantan pecandu dan korban penyalahgunaan Napza.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan pendekatan kemanusiaan yang menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerumus,” ujar Suyudi.
Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes berperan mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Sementara Kemensos berfokus pada pendampingan rehabilitasi sosial serta proses reintegrasi korban ke tengah masyarakat.
Adapun Kemenaker akan memfasilitasi pelatihan keterampilan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai bekal bagi para korban untuk membangun kemandirian dan meningkatkan produktivitas.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan korban penyalahgunaan Napza secara menyeluruh, sekaligus menekan angka kekambuhan atau relapse.
Dengan adanya dukungan rehabilitasi, pendampingan sosial, dan keterampilan kerja, para mantan korban penyalahgunaan Napza diharapkan mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif serta berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.@Red







