JAKARTA – Misteri siapa saja yang terlibat dalam insiden tragis tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya terjawab. Propam Polri menegaskan, tujuh orang yang kini diamankan bukan pihak luar, melainkan anggota Brimob aktif.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Karowabprof Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, yang memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan.
“Kalau mungkin masih diragukan, InsyaAllah kami bergerak apa adanya, sesuai fakta. Dan tujuh personel ini adalah anggota Brimob,” tegas Agus, Senin (1/9/2025).
Bahkan, menurut Agus, Kompolnas sudah turun langsung mengecek identitas ketujuh anggota tersebut. Kartu Tanda Anggota (KTA) pun dibuka dan diperlihatkan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kompolnas sudah melaksanakan pengecekan, menanyakan langsung, bahkan meminta KTA mereka. Jadi semua jelas dan terbuka,” ujarnya
Agus kemudian membeberkan detail para personel yang terjerat pelanggaran:
Pelanggaran berat:
Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri (duduk di kursi depan samping sopir).
Bripka Rohmat, Satbrimob Polda Metro Jaya (pengemudi kendaraan taktis).
Pelanggaran sedang:
Aipda M Rohyani, Satbrimob Polda Metro Jaya.
Briptu Danang, Satbrimob Polda Metro Jaya.
Bripda Mardin, Satbrimob Polda Metro Jaya.
Bharaka Jana Edi, Satbrimob Polda Metro Jaya.
Bharaka Yohanes David, Satbrimob Polda Metro Jaya.
Keterlibatan Kompolnas menjadi poin penting agar publik tak lagi bertanya-tanya soal identitas para terduga pelanggar. Propam memastikan, tidak ada yang ditutup-tutupi.
Kasus yang menyita perhatian publik ini sekaligus menjadi ujian besar transparansi Polri dalam menangani anggotanya sendiri. “Pencegahan dan pengawasan eksternal sangat penting, agar publik tetap percaya,” pungkas Agus.@Tgk Zunet







