INHIL – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) tak sekadar slogan. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, sejak 1 Januari hingga 29 April 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diamankan.
Sebanyak 64 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil dibongkar. Operasi ini merupakan hasil kerja kolektif antara Satresnarkoba Polres Inhil yang mengungkap 45 kasus, serta dukungan Polsek jajaran dengan 19 kasus lainnya.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan total 79 tersangka telah diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut.
“Dari 79 tersangka, 75 di antaranya laki-laki dan 4 perempuan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan berada dalam pengawasan Propam untuk menjamin transparansi proses hukum,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Tak main-main, barang bukti yang disita mencerminkan skala peredaran yang cukup masif. Polisi berhasil mengamankan 583,8 gram sabu-sabu, 54 gram ekstasi, dan 96,2 gram ganja dari tangan para pelaku.
Langkah tegas ini semakin diperkuat melalui pelaksanaan Operasi Antik yang tengah berlangsung. Hingga saat ini, operasi tersebut telah menambah 21 kasus baru, terdiri dari 14 kasus yang diungkap Satresnarkoba dan 7 kasus oleh Polsek jajaran. Operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 7 Mei 2026.
Dari peta pengungkapan, Tembilahan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 17 kasus. Sementara wilayah lain seperti Pulau Kijang, Tembilahan Hulu, Pelangiran, Kateman, Kempas, dan Kemuning masing-masing mencatat dua kasus. Adapun Gaung Anak Serka, Enok, Tempuling, dan Kuindra masing-masing satu kasus.
Meski capaian terus meningkat, Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran.
“Ini bukan hanya tugas polisi. Kami butuh dukungan semua pihak. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan. Bersama, kita bisa wujudkan Inhil yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Polres Inhil mengirim pesan tegas: ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit, dan penindakan akan terus digencarkan tanpa kompromi.@Red







