LAHAT – Satreskrim Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi yang berlangsung intensif dan terkoordinasi, tiga pelaku berhasil diamankan setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni MP bin AL (Karang Baru, Lahat), PSK bin LD (Tebing Sage, Lahat), dan SP bin ML (Karang Anyar, Lahat). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah bengkel di Jalan Penghijauan, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 24 April 2026. Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol pintu bengkel Nazza Motoe. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/195/IV/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 25 April 2026. Berbekal laporan tersebut serta dukungan informasi dari masyarakat, tim Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat berhasil melacak dan menangkap para pelaku.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Lahat,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan sindikat curanmor yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, selalu mengunci kendaraan dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.@Red







