DENPASAR – Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali menunjukkan ketajaman pengawasan mereka setelah berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia yang merupakan buronan internasional dari jaringan .
Pria berinisial AP tersebut diamankan ketika hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi dengan rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, melalui terminal selatan bandara pada Sabtu malam, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pesawat jet pribadi bernomor penerbangan N917 CJ yang mengangkut tiga awak dan empat penumpang warga negara asing. Dalam proses verifikasi dokumen, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama samaran “GAM”.
Namun hasil pengecekan dalam sistem keimigrasian menunjukkan tidak adanya catatan keabsahan identitas maupun riwayat kedatangan atas nama tersebut di Indonesia. Kecurigaan semakin menguat setelah dokumen yang digunakan diduga kuat merupakan paspor palsu.
Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, sistem keimigrasian mencocokkan data biometrik penumpang dengan basis data internasional dan menghasilkan kecocokan sempurna. Hasil koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Canberra mengonfirmasi bahwa sosok tersebut adalah AP, seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian Interpol terkait kasus kejahatan lintas negara.
AP disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisir transnasional (TSOC) yang bergerak dalam penyelundupan narkotika skala besar ke Australia, serta diduga merupakan salah satu anggota penting kelompok geng motor internasional.
Sementara itu, tiga penumpang lain yang berada dalam pesawat masing-masing berkewarganegaraan Portugal, Brasil, dan Italia dinyatakan tidak terkait dengan kasus tersebut. Mereka telah diperiksa dan diperbolehkan melanjutkan proses keimigrasian setelah dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Meski demikian, keberangkatan pesawat sempat tertunda akibat proses pemeriksaan intensif terhadap AP oleh petugas imigrasi dan aparat terkait.
Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan di pintu masuk internasional Indonesia, khususnya di bandara strategis seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dalam mendeteksi pelaku kejahatan lintas negara yang mencoba melarikan diri menggunakan identitas palsu dan jalur penerbangan pribadi.@Red







