JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi di tubuh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan mengangkat Kombes I Made Agus Prasatya sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menggantikan Brigjen Faizal.
Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam rangkaian serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Aula Madellu, lantai 4 Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dalam arahannya, Kakorlantas menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai instrumen utama yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia berharap, kepemimpinan baru di Direktorat Penegakan Hukum dapat memperkuat implementasi sistem tersebut secara menyeluruh di lapangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Pentingnya transformasi digital melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas yang modern, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Kombes I Made Agus Prasatya dikenal memiliki rekam jejak dalam berbagai program strategis lalu lintas, termasuk penguatan reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tilang.
Ia sebelumnya terlibat dalam kolaborasi lintas lembaga antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung dalam membangun sistem pengelolaan denda tilang yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung pengembangan E-TLE Nasional Presisi.
Upaya tersebut kemudian berlanjut hingga lahirnya regulasi baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan PNBP dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kakorlantas menekankan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik harus terus dikedepankan.
Dengan kepemimpinan baru ini, Korlantas Polri diharapkan semakin memperkuat transformasi digital penegakan hukum berbasis teknologi, sejalan dengan visi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang modern dan terpercaya bagi masyarakat.@Red







