POLRI

Kapolres Balangan Musnahkan Ribuan Obat Keras, Demi Generasi Bebas Narkoba

0
×

Kapolres Balangan Musnahkan Ribuan Obat Keras, Demi Generasi Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

POLRES BALANGAN – Polres Balangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus yang ditangani Satresnarkoba. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 35 paket sabu dengan berat bersih 2,26 gram dan 4.015 butir karisprodol. Dari total 4.120 butir yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sebagai barang bukti persidangan.

550x300

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode ditumbuk dan diblender. Selain itu, dilakukan pula pengujian kandungan metamfetamin menggunakan alat uji khusus guna memastikan keaslian zat narkotika yang dimusnahkan.

Pengungkapan barang bukti ini merupakan hasil penyelidikan pada bulan Mei 2025, yang melibatkan seorang tersangka perempuan berdomisili di Kabupaten Tabalong. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mengedarkan narkoba di wilayah Balangan dengan motif ekonomi, mengingat keuntungan yang cukup besar dari setiap transaksi. Satu paket sabu dengan berat kurang dari seperempat gram dijual dengan harga ratusan ribu rupiah.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba sebagai upaya mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba di Kabupaten Balangan dapat diberantas. Ini demi mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah agar berjalan tanpa gangguan,” ujar Kapolres.

Selain penindakan, pemerintah daerah juga terus mendorong upaya pencegahan melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba). Pada tahun 2024 lalu, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Balangan telah diarahkan untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam rangka penanganan narkoba di tingkat desa. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sebanyak 80 desa telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bekerja sama dengan BNNK Balangan.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Balangan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di banua. Narkoba ini sangat merusak dan merugikan masyarakat. Jika peredarannya bisa kita tekan, maka pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan kita bisa mengejar ketertinggalan dari wilayah lain di Kalimantan Selatan,” ungkap Bupati.

Langkah bersama antara penegak hukum dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Balangan.#red

error: mediapolri.id