POLRI

Polda Jabar Bongkar 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

0
×

Polda Jabar Bongkar 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Jabar) Polda Jawa Barat bersama jajaran polres berhasil mengungkap sebanyak 474 kasus narkotika sepanjang April hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 593 tersangka berikut berbagai barang bukti narkotika dan obat keras terbatas.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 6.140,29 gram, ganja 1.579,01 gram, 71 butir ekstasi, tembakau sintetis 2.955,77 gram, cairan tembakau sintetis sebanyak 828 mililiter, serta 569.819 butir obat keras terbatas.

550x300

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.

“Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran terus melakukan langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika yang kian berkembang.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” katanya.

Dalam salah satu pengungkapan menonjol, Ditresnarkoba Polda Jabar turut mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.@Red

error: mediapolri.id