TANGERANG – Polri terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui program Polri Goes to Campus. Kegiatan bertema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” itu digelar di Kampus UPH, Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Program tersebut menghadirkan narasumber dari Komdigi, Bareskrim Polri, dan kalangan akademisi untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan pengguna internet paling aktif, namun juga menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.
“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Menurutnya, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka agar mahasiswa memahami bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas dan tangguh menghadapi tantangan era digital.
Ia menegaskan, UPH menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, literasi digital yang baik, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dalam siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental serta prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat semakin memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.@Red







