TEMPULING – Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan dari tiga lokasi berbeda pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6–7 Mei 2026.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangkalan Tujuh, Lorong SD 002 RT 006/RW 002, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H. dan personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan dua perempuan di dalam sebuah rumah.
Dua terlapor yang diamankan yakni (N alias Y) (32) dan (S alias A) (21). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil sabu yang disimpan di silikon handphone dan kantong celana pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari (I alias C) yang berada di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada (IR) yang berhasil diamankan di sebuah pondok di Parit Joyo Mulyo, Desa Pengalihan, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Dari keterangan (IR), sabu tersebut disebut diperoleh dari (S alias SU). Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan (S) di rumahnya di Parit Bunga Padi, Desa Pengalihan, sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah (S), petugas menemukan 13 paket sedang sabu yang disimpan di dalam wadah bekas lem di bawah lemari kaca ruang tengah. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp2.297.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta satu unit handphone.
Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif amphetamine.
Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tempuling untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.@Red







