POLRI

Kabid Humas Polda Banten Paparkan Pengungkapan Kasus Penculikan Anak di Kawasan Pelabuhan Merak

0
×

Kabid Humas Polda Banten Paparkan Pengungkapan Kasus Penculikan Anak di Kawasan Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini

SERANG – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial GH (53) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 6 Mei 2026. Kejadian sendiri diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026, ketika orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH yang tinggal di rumah kontrakan berdekatan dan telah memiliki hubungan saling percaya sebelumnya.

550x300

“Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban masih sempat berkomunikasi dengan GH dan mendapat jawaban bahwa anak tersebut baru saja selesai sarapan,” jelas Kombes Pol Maruli, Kamis (7/5/2026).

Namun, hingga sore hari, GH tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon dari orang tua korban. Situasi semakin mencurigakan setelah GH kemudian menyampaikan bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera. Mendengar hal itu, orang tua korban segera melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan pelarian pelaku yang membawa korban menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak.

“Setelah menerima informasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah bus antar kota antar provinsi yang hendak menyeberang ke Sumatera,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, bus yang dicurigai membawa pelaku berhasil dihentikan di kawasan Pelabuhan Merak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan GH tanpa perlawanan.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak serta lebih selektif dalam memilih pengasuh.

“Kami mengimbau orang tua untuk selalu waspada dan segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tutupnya.

error: mediapolri.id