MEDIA POLRI – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi emas Indonesia dari bahaya narkoba. Hal ini disampaikan dalam Seminar Hasil Penelitian bertajuk “Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025”, sebagai tindak lanjut riset yang dilakukan di 11 Polda jajaran, 2 Oktober 2025.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menyebut kejahatan narkoba sebagai extraordinary crime karena dampaknya yang luas terhadap individu dan masyarakat. “Penelitian ini sangat penting, mengingat narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak besar pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan. Polri memiliki peran strategis melalui langkah preemtif, preventif, dan represif,” tegasnya.
Brigjen Surya Kumara menambahkan, Puslitbang Polri bertugas melakukan riset dan kajian strategis untuk mendukung transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Penelitian yang digelar sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 melibatkan 11 Polda, yaitu Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain menjaga kamtibmas, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, menindak jaringan sindikat, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung rehabilitasi korban, hingga mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan meruntuhkan moral serta tatanan sosial. Karena itu, penanggulangannya harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Seminar ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi, pertukaran gagasan, dan evaluasi bersama untuk menyempurnakan hasil riset sekaligus memperkuat strategi Polri dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di tanah air.@red







