POLRI

Kombes Hamam Wahyudi Bekali Panpel dan Security Officer soal Risk Assessment Pengamanan Sepak Bola

0
×

Kombes Hamam Wahyudi Bekali Panpel dan Security Officer soal Risk Assessment Pengamanan Sepak Bola

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pemaparan materi Penilaian Risiko Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga kepada peserta Club Match Organizing Committee Workshop di Tangerang, Selasa (11/8/2026).

TANGERANG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri memperkuat kesiapan pengamanan kompetisi sepak bola Championship musim 2026/2027 melalui pembekalan Risk Assessment (RA) kepada panitia pelaksana dan Security Officer klub sepak bola Indonesia.

Kegiatan tersebut digelar dalam agenda Club Match Organizing Committee Workshop di Vega Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (11/8/2026). Pembekalan disampaikan Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.

550x300

Dalam workshop tersebut, Kombes Hamam Wahyudi memberikan materi dalam dua sesi. Sesi pertama diperuntukkan bagi Security Officer, sedangkan sesi kedua ditujukan kepada para Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) kompetisi sepak bola.

Kombes Hamam menekankan bahwa penilaian risiko pengamanan pertandingan harus dilakukan secara matang, terpadu, dan kolaboratif antara Pamobvit Polri dengan pihak pengelola maupun panitia pelaksana.

“Penilaian risiko yang matang wajib mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan, karakter sosiologis para suporter, pemetaan potensi gangguan, hingga kalkulasi mendalam terkait kemungkinan dan dampak risiko yang dapat terjadi selama pertandingan berlangsung,” ujar Kombes Hamam.

Selain aspek penilaian risiko, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi penyelenggaraan pertandingan olahraga. Materi meliputi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Perpol Nomor 10 Tahun 2022, serta sinkronisasi dengan statuta FIFA dan PSSI.

Pembekalan juga mencakup tahapan pengamanan sebelum pertandingan, mulai dari mekanisme pemberitahuan kegiatan, Rapat Koordinasi Pengamanan (Rakor Pam), proses Risk Assessment, prosedur perizinan, pengajuan bantuan pengamanan, hingga penilaian akhir kesiapan pengamanan stadion.

Kegiatan turut dihadiri Ipda Taruli Napitupulu, S.H., serta perwakilan Panpel dan Security Officer klub sepak bola Indonesia.

Melalui workshop tersebut, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri mendorong seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam memetakan dan mengantisipasi potensi risiko selama pertandingan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Championship musim 2026/2027 agar berlangsung aman, tertib, humanis, serta memberikan rasa nyaman bagi pemain, panitia, suporter, dan seluruh pencinta sepak bola Indonesia.@Red

error: mediapolri.id