POLRI

Tim Resmob Polres Metro Depok Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi

0
×

Tim Resmob Polres Metro Depok Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Depok dan sekitarnya. Para pelaku diketahui beraksi dengan membawa senjata api rakitan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lantai dasar Tower Zam Zam, Depok, Senin (25/5/2026).

550x300

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, S.I.K., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan oleh gabungan Tim Opsnal Satreskrim yang terdiri dari Tim Opsnal Resmob dan Tim Opsnal Jatanras di bawah pimpinan Kanit Resmob AKP Tulus Handani, S.H., pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS dan RA sebagai pelaku utama curanmor yang membawa senjata api rakitan, sedangkan AH dan ZS berperan membantu mengganti kunci kontak kendaraan hasil curian.

Aksi para pelaku diketahui tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Depok hingga Bogor, di antaranya Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Jalan Raya Tanah Baru Beji, kawasan SPBU Siliwangi Pancoran Mas, hingga Cimandala Sukaraja Bogor dan Pabuaran Mekar Cibinong.

Menurut AKBP Made Gede Oka Utama, para pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus. Mereka juga membawa senjata api rakitan guna mengintimidasi korban maupun mengantisipasi perlawanan warga saat beraksi.

“Para pelaku ini cukup meresahkan karena dalam menjalankan aksinya mereka membawa senjata api rakitan. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta tempat persembunyiannya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama.

Dari hasil penggerebekan di sebuah kontrakan di wilayah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna perak bergagang kayu cokelat, sejumlah peluru tajam berbagai kaliber, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hasil curian.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada pelaku AH yang bertugas mengganti kunci kontak motor hasil curian. Polisi kembali mengamankan satu unit Honda Vario 160 hasil curian dari tangan pelaku tersebut.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menangkap pelaku ZS di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak kendaraan korban yang telah dilepas, serta satu unit Honda Scoopy warna biru putih hasil curian.

Saat proses pengembangan perkara, dua pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya.

Kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah peluru tajam dan peluru karet, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, lima kunci kontak kendaraan korban, tiga unit sepeda motor hasil curian, dua buah obeng, serta puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id