POLRI

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Konawe, Jalan Rusak dan Lingkungan Terdampak

0
×

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Konawe, Jalan Rusak dan Lingkungan Terdampak

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin resmi di Desa Belatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, menuai sorotan. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, kegiatan tersebut juga dituding memperparah kondisi infrastruktur jalan di wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan berlangsung cukup intens dengan menggunakan alat berat. Dampaknya, kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh, sementara area sekitar lokasi mengalami kerusakan.

550x300

Tak hanya itu, lalu lintas truk pengangkut material yang diduga melebihi kapasitas turut mempercepat kerusakan jalan. Aspal yang sebelumnya dalam kondisi baik kini dilaporkan mengalami retak dan berlubang, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Warga setempat mengaku harus menghadapi berbagai dampak, mulai dari debu, kebisingan, hingga risiko kecelakaan akibat jalan rusak.

“Setiap hari kami harus melewati jalan yang sudah rusak parah. Debu juga sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul dugaan adanya praktik setoran dari aktivitas penambangan tersebut kepada oknum tertentu. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai legalitas tambang maupun dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penelusuran serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Warga juga meminta adanya langkah tegas guna menghentikan kerusakan lingkungan dan memperbaiki infrastruktur yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.@Saimin

error: mediapolri.id