POLRI

Video Viral Kompol DK Diduga Isap Vape Narkoba, Polda Sumut Lakukan Patsus

0
×

Video Viral Kompol DK Diduga Isap Vape Narkoba, Polda Sumut Lakukan Patsus

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah cepat dan tegas terhadap seorang perwira menengah berinisial Kompol DK yang menjadi sorotan publik usai muncul dalam video viral yang diduga memperlihatkan penyalahgunaan narkotika.

Untuk kepentingan pemeriksaan intensif, Kompol DK kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.

550x300

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penempatan tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk mempermudah pendalaman kasus oleh Subbid Paminal.

“Kompol DK telah ditempatkan di patsus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses ini berjalan secara transparan,” ujar Kombes Ferry, Kamis (30/4/2026).

Tak hanya itu, Bid Propam juga akan memanggil sejumlah saksi yang terekam dalam video guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Dalam pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, ia berdalih bahwa aktivitas yang terekam berkaitan dengan tugas penyelidikan yang melibatkan informan.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari penyelidikan. Namun, seluruh keterangan masih kami dalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP,” jelas Ferry.

Meski demikian, Polda Sumut menegaskan tetap menaruh perhatian serius terhadap aspek etika dan kepatutan sebagai anggota Polri, terlepas dari alasan yang disampaikan.

Sebagai bagian dari pembuktian, Propam juga telah melakukan serangkaian tes medis. Hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika, sementara hasil tes darah dan rambut masih menunggu analisis laboratorium forensik.

Polda Sumut memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin maupun kode etik di tubuh Polri. Apabila terbukti bersalah, Kompol DK akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum tetap menjadi perhatian utama, terlebih di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi.@Red

error: mediapolri.id