BALANGAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan melaksanakan pengawasan metrologi legal terhadap bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Haur Batu, Kabupaten Balangan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, S.Pd., yang turut memantau proses pemeriksaan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran BBM, kebenaran alat ukur, serta pelayanan pengisian bahan bakar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan, tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap alat ukur pompa BBM, volume pengisian, hingga kelengkapan administrasi dan legalitas usaha. Langkah ini bertujuan melindungi hak konsumen dari potensi kecurangan maupun ketidaksesuaian takaran yang dapat merugikan masyarakat.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa pengawasan rutin seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor perdagangan dan distribusi BBM.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan apa yang dibayar konsumen sesuai dengan yang diterima, tidak ada kecurangan, dan seluruh alat ukur telah terkalibrasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Sat Reskrim Polres Balangan, Ipda Zaidi, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut juga bersifat preventif dan edukatif bagi para pengelola usaha agar selalu mematuhi aturan metrologi legal.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait tidak akan segan memberikan peringatan hingga melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Balangan.
Kegiatan pengawasan berlangsung tertib dan aman. Hasil pemeriksaan nantinya akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.@Red








