POLRI

Polda Babel Bongkar 165 Kasus Narkotika, Ratusan Pelaku Ditangkap

0
×

Polda Babel Bongkar 165 Kasus Narkotika, Ratusan Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BABEL – Sepanjang periode awal Januari hingga April 2026, Polda Bangka Belitung bersama jajaran berhasil mengungkap 165 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti.

Ia menjelaskan, sejak 1 Januari hingga 8 April 2026, pihaknya telah mengungkap 165 perkara dengan total 206 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku merupakan laki-laki sebanyak 186 orang, sementara perempuan berjumlah 20 orang.

550x300

Lebih lanjut, Kombes Pol Ronald mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sabu dengan berat bruto 7.935,53 gram (7,9 kg) dan ganja seberat 5.963 gram (5,9 kg).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Selain itu, Polda Babel juga akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan periode 1 Februari hingga 8 April 2026. Barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi sabu seberat 4.674,9 gram, ekstasi sebanyak 4.293 butir, ganja 5.038 gram, serta obat berbahaya yang mengandung ketamin seberat 43.849,9 gram.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 927.996 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.@Red

error: mediapolri.id