POLDA RIAU – Polda Riau melakukan langkah tegas dalam merespons dinamika keamanan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggelar evaluasi menyeluruh yang berujung pada rotasi besar personel. Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim dicopot menyusul terjadinya aksi kericuhan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, keputusan rotasi tersebut merupakan hasil evaluasi komprehensif yang melibatkan fungsi pengawasan internal seperti Itwasda dan Propam, serta melalui mekanisme Wanjak. Evaluasi itu menilai kinerja personel secara menyeluruh, khususnya yang bertugas di Polsek Panipahan.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari pembenahan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih responsif terhadap situasi di lapangan. Polda Riau juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Kapolda menegaskan, kebijakan tersebut juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang belakangan merasa resah terhadap kondisi keamanan di wilayahnya. Karena itu, setiap langkah yang diambil tidak hanya berdasarkan evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.
Selain penataan internal, Polda Riau turut memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut. Untuk itu, dibentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang bekerja secara terpadu, mencakup pengawasan hingga penegakan hukum, dengan prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkotika.
Polda Riau juga akan menggandeng BNN Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar). Program ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak peredaran narkoba.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum. Operasi ini bertujuan menekan peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Riau.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan integritas dan profesionalisme personel, demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga keamanan masyarakat.@Humas







