KAMPAR — Jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadah hasil kejahatan yang beraksi di halaman parkir Masjid Al Muhajirin, RT 001 RW 001 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial IB (33), warga Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, EG (33), warga Perum Pinang Kencana, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, serta EK (32), warga Perumahan Mirawa Indah 2, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, para pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban, Kamal Ardi (34), warga Desa Rimbo Panjang, berangkat ke Masjid Al Muhajirin menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty BM 2858 ZAJ warna hitam untuk menunaikan salat Subuh pada Jumat (10/1/2025).
“Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman belakang masjid dengan kondisi stang terkunci dan menggunakan kunci ganda,” ujar AKP Aulia Rahman.
Namun usai salat Subuh sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Selanjutnya, korban bersama jamaah masjid mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan jaket bertudung mengambil sepeda motor milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan salah satu pelaku. Pada Jumat (22/5/2026), Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni bersama tim Opsnal berhasil menangkap pelaku IB di Desa Rimbo Panjang.
Saat diinterogasi, IB mengakui melakukan pencurian bersama EG. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap EG di kediamannya.
“Dari pengakuan EG, diketahui sepeda motor hasil curian dijual kepada EK sebagai penadah,” terang Kapolsek.
Polisi selanjutnya menangkap EK yang saat itu sedang berada di depan rumahnya. Dalam pemeriksaan, EK mengaku motor hasil curian tersebut telah dijual lagi kepada abang iparnya yang kini belum diketahui keberadaannya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.@Red







