KLUNGKUNG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas, Polres Klungkung melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, yang dilanjutkan dengan kegiatan Peningkatan Kemampuan (Katpuan) Public Speaking oleh narasumber internal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) pukul 09.00 hingga 10.30 Wita, bertempat di Gedung Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung. Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., Kasikum Polres Klungkung AKP I Komang Gede Manik Jaya, S.H., serta 74 personel Polres Klungkung yang tersprint mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa dan sambutan Wakapolres Klungkung.
Dalam sambutannya, Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap aturan hukum yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait penyelarasan penegakan hukum dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam KUHAP baru ini dilaksanakan dalam rangka menambah informasi serta pemahaman personel terkait aturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel yang hadir agar mengikuti dan mencermati setiap materi yang disampaikan dengan baik. Pemahaman terhadap ketentuan hukum diharapkan dapat menjadi pegangan serta dasar bagi personel dalam bertindak, khususnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh personel benar-benar menyimak dan mencermati setiap materi yang disampaikan, sehingga nantinya dapat menjadi pegangan atau dasar dalam bertindak serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kasikum Polres Klungkung AKP I Komang Gede Manik Jaya, S.H., memberikan materi penyuluhan hukum mengenai penyelarasan penegakan hukum dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam KUHAP baru.
Materi tersebut diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel mengenai perkembangan ketentuan hukum, khususnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Setelah kegiatan penyuluhan hukum, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Katpuan Public Speaking oleh narasumber eksternal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan komunikasi personel, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam menyampaikan informasi secara efektif, jelas, dan profesional.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia personel, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, humanis, berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.@Red







