Nasional

Pemasangan Papan Larangan Keras Menambang Galian C Ilegal di Pinggir Sungai Menjadi Dilema

16
×

Pemasangan Papan Larangan Keras Menambang Galian C Ilegal di Pinggir Sungai Menjadi Dilema

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN – Setelah resmi di larang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat aktivitas tambang Galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Anai, akhirnya tim yang dibentuk Gubernur Sumatera Barat melakukan pemancangan papan/plank larangan kegiatan aktivitas tambang di tiga titik lokasi yang biasa di lakukan penambangan yaitu dua titik di Palayangan Nagari Balah Hilir Lubuk Alung dan satu titik di Korong Gantiang Nagari Lubuk Alung.

Kegiatan pemancangan yang di hadiri oleh beberapa perangkat di antaranya adalah Kasi Intel Korem 032/WBR Muctar, KDO Binda A.Dony, Kadis Op Lanud St Sjahrir Bambang Brades, Dantin Intel Lantamal II Padang Bobby Y, perwakilan Polda Hendra Yose, dan Kasi Op BWS V Sumatera Barat Liza serta dari jajaran Pemprov Sumbar

550x300

Hadir mendampingi Dandim 0308 Pariaman Letkol. TNI Dwi Widodo, Camat Lubuk Alung Dion Franata, Kapolsek Lubuk Alung Arvi dan Danramil 05 Lubuk Alung Delri Putra bersama jajaran, dari Kesbangpol Padang Pariaman serta Pjs Wali Nagari Lubuk Alung Medi Hendra dan Pjs Wali Nagari Bala Hilir Lubuk Alung Budi Saputro, dan Pjs Wali Nagari Sungai Abang Datuak Sabardi.

Kabid Tambang Dinas ESDM Sumatera Barat Edral Pratama mengungkap bahwa turunnya tim hari ini merupakan tindaklanjut pengaduan masyarakat, yang juga telah diawali sebelumnya dengan kunjungan ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Kasi Ops BWS V wilayah Sumbar Liza mengatakan, pemancangan papan larangan ini merupakan upaya pencegahan kerusakan agar tidak berlanjut, Ia pun berharap dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat sekitarnya.

“Pemancangan ini langkah awal pelarangan dan menjadi upaya pencegahan kerusakan lebih lanjut, dan ini akan terus disosialisasikan bahwa yang melanggar atau tetap beraktivitas ilegal setelah pemancangan ini, bisa di pidanakan,” ujarnya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, permasalahan tambang masyarakat ini seperti makan buah simalakama, satu sisi terjadi kerusakan lingkungan, sedang satu sisi lain masyarakat banyak menggantungkan untuk kebutuhan hidup nya dari isi kandungan yang ada di sungai tersebut seperti pasir dan batuan nya dan kebanyakan adalah untuk keperluan dan kebutuhan PSN serta usaha tersebut pun banyak membantu masyarakat di wilayah tersebut yang bekerja dalam mencari nafkah untuk kebutuhan hari hari nya, dan aktivitas tambang ini adalah satu satu nya sumber mata pencaharian bagi warga sekitar.

Ajie

error: mediapolri.id