MEDIA POLRI – Personel Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga melakukan intimidasi terhadap dua anggota band Sukatani tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
“Betul, sampai dengan saat ini total enam anggota Siber Polda diperiksa Propam Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto, saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini keenam anggota tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dikenakan penempatan khusus (patsus). Kabid Humas juga belum bisa merinci identitas mereka karena proses masih berlangsung.
“Tidak (dipatsuskan), saat ini hanya pemeriksaan saja,” jelasnya.
Ditegaskan Kombes. Pol. Artanto, pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang hingga ada keputusan akhir.
“Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan bahwa semua anggota yang terbukti melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.@Red







