POLRI

Oknum Polisi di Jambi Dipatsus Usai Viral Diduga Hadiri Arena Sabung Ayam

0
×

Oknum Polisi di Jambi Dipatsus Usai Viral Diduga Hadiri Arena Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Foto / Ilustrasi

JAMBI – Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, berinisial Bripka SO, ditempatkan di penempatan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkan dirinya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan, saat ini proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. Pihaknya memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan sesuai prosedur.

550x300

“Masih proses, tadi yang bersangkutan telah diperiksa. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujar AKBP Ade Candra, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Edi Tasrif menjelaskan, Bripka SO telah diamankan di ruang penempatan khusus (patsus) Sipropam Polres Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari proses penanganan internal.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota bersangkutan.

Hingga kini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam masih melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang beredar di media sosial tersebut.

AKP Edi menegaskan, pengamanan di ruang patsus merupakan mekanisme penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dan masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tanjung Jabung Timur juga telah memerintahkan Paminal untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

“Apabila nantinya terbukti ada keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian yang mencoreng citra Polri tidak terulang kembali,” tegas AKP Edi.@Red

error: mediapolri.id