JAKARTA – Polri resmi menunjuk Brigjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dalam mutasi besar-besaran yang melibatkan 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Penunjukan tersebut tertuang dalam salah satu dari tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, dan penguatan kelembagaan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi guna meningkatkan profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo, Jumat (26/6/2026).
Selain pergantian Kapolda Aceh, mutasi kali ini juga menetapkan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Sejumlah jabatan strategis lainnya, termasuk Wakapolda dan Kapolres di berbagai daerah, turut mengalami rotasi.
Polri menyebut kebijakan mutasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat organisasi dalam menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin optimal.
Dengan amanah baru sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melanjutkan berbagai program kepolisian yang berorientasi pada pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di Provinsi Aceh.@Tgk Zunet







