POLRI

Lewat SIGNAL, Polres Karangasem Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dan Praktis

0
×

Lewat SIGNAL, Polres Karangasem Dorong Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dan Praktis

Sebarkan artikel ini

KarangasemPolres Karangasem terus menggenjot sosialisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai terobosan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan praktis. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga SWDKLLJ tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.

Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem, Ipda I Nyoman Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan, SIGNAL terhubung dengan sejumlah sistem penting, mulai dari database kendaraan bermotor milik Polri, data kependudukan Dirjen Dukcapil, hingga sistem pajak kendaraan milik Bapenda Provinsi.

550x300

“Melalui integrasi ini, layanan pajak bisa dilakukan secara digital berbasis mobile platform. Aplikasi SIGNAL juga dilengkapi teknologi face matching untuk mencocokkan wajah pemilik kendaraan dengan data e-KTP, sehingga aman dan akurat,” terang Ipda Wijaya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Komang Saptapramana, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak berhenti melakukan sosialisasi sejak tahun lalu hingga kini. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan tata cara penggunaan aplikasi tersebut.

“Hampir setiap hari kami turun langsung memberikan edukasi. Tujuannya agar masyarakat makin terbiasa menggunakan SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan yang lebih simpel dan efisien,” ujarnya.

Kasat Lantas juga menambahkan, inovasi ini menjadi bukti nyata Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan SIGNAL, masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan dari genggaman tangan tanpa harus membuang waktu di loket pelayanan.

“SIGNAL adalah langkah nyata transformasi pelayanan publik. Membayar pajak kini cukup dari rumah, praktis, aman, dan transparan,” pungkasnya.@Red

error: mediapolri.id