POLRI

Lengkapi Berkas, Satresnarkoba Polres Karangasem Perkuat Pembuktian Perkara Narkoba

0
×

Lengkapi Berkas, Satresnarkoba Polres Karangasem Perkuat Pembuktian Perkara Narkoba

Sebarkan artikel ini

Karangasem – Komitmen dalam menangani perkara narkotika terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem. Untuk memastikan proses hukum berjalan optimal, penyidik Satresnarkoba melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan.

Kasat Resnarkoba Polres Karangasem, AKP I Nengah Sunia, S.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang harus dilakukan agar seluruh unsur pembuktian dalam perkara dapat terpenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

550x300

“Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk menindaklanjuti petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga berkas perkara yang diajukan nantinya memenuhi syarat formil maupun materiil,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, koordinasi antara penyidik dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, khususnya pada kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Karena itu, setiap petunjuk yang diberikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi memperkuat konstruksi perkara.

Langkah pemeriksaan tambahan tersebut juga mencerminkan kehati-hatian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polres Karangasem menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi salah satu prioritas utama. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, penyidik juga memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Melalui upaya ini, Satresnarkoba Polres Karangasem berharap penanganan perkara narkotika dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang mengancam generasi bangsa.@Red

error: mediapolri.id