BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Jumat (10/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan kepabeanan, serta pemberantasan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.
Dalam kunjungan itu, Kapolda Aceh didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh beserta jajaran, di antaranya Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, serta Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi antara Polda Aceh dan DJBC Aceh sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
“Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergitas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, melalui pertemuan tersebut koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi diharapkan semakin kuat sehingga pertukaran informasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, sinergi Polda Aceh dan DJBC Aceh juga diharapkan semakin optimal dalam mencegah dan memberantas penyelundupan serta peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Aceh.
“Melalui koordinasi yang semakin kuat, diharapkan berbagai upaya penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Aceh,” tutup Joko.@Red







