POLRI

OJK dan Pemkab Lampung Timur Bangun Ekosistem Pembiayaan Penggemukan Sapi Berbasis KURDA

0
×

OJK dan Pemkab Lampung Timur Bangun Ekosistem Pembiayaan Penggemukan Sapi Berbasis KURDA

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur membangun ekosistem tertutup (closed-loop ecosystem) penggemukan sapi berbasis kemitraan melalui skema Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Program ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan produktif bagi peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Kabupaten Lampung Timur, Jumat (10/7/2026), dengan menghadirkan literasi keuangan dan edukasi mengenai akses pembiayaan yang aman, legal, dan terjangkau bagi masyarakat pedesaan.

550x300

Kegiatan dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Dr. Rustam Effendi, Pimpinan PT GGL drh. Charis Prima Retnati, Direktur PT BPRS Kabupaten Lampung Timur Toni Ardiansyah, serta perwakilan Dinas Perikanan dan Peternakan, Forkopimcam Raman Utara, aparat desa, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha peternakan.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy mengatakan, program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK Nomor 3 Tahun 2023 mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Menurut Otto, kerja sama antara PT GGL dan PT BPRS Lampung Timur membentuk ekosistem pembiayaan yang saling menguntungkan. PT GGL tidak hanya menjadi pendamping teknis bagi peternak, tetapi juga bertindak sebagai offtaker yang menjamin penyerapan hasil ternak sehingga risiko usaha maupun risiko kredit dapat ditekan.

“Kami tidak hanya menghadirkan pembiayaan, tetapi membangun sebuah ekosistem. Ketika peternak memperoleh modal, pendampingan, dan kepastian pasar dalam satu rantai nilai, maka risiko usaha menurun dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujar Otto.

Ia juga mengingatkan para peternak agar memanfaatkan fasilitas KURDA secara bertanggung jawab dan disiplin dalam mengangsur pembiayaan agar memiliki riwayat kredit yang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sekaligus terhindar dari praktik rentenir maupun pinjaman online ilegal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra peternakan sapi di Provinsi Lampung. Namun, selama ini peternak masih menghadapi kendala keterbatasan modal dan akses pasar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Lampung Timur melalui PT BPRS Lampung Timur menyediakan pembiayaan KURDA dengan margin kompetitif sebesar 4 persen serta persyaratan yang mudah.

Pada tahap awal, program ini menyasar sekitar 10 peternak dengan potensi total pembiayaan minimal Rp1 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengelolaan sekitar 50 ekor sapi, dengan plafon pembiayaan masing-masing peternak diperkirakan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Selain pembiayaan, para peternak juga akan memperoleh pendampingan teknis secara berkelanjutan dari PT GGL, mulai dari pemilihan bibit unggul, penyusunan pakan bernutrisi, pemantauan kesehatan ternak, hingga pengelolaan kandang yang efisien. Seluruh hasil penggemukan nantinya dipastikan terserap oleh PT GGL sebagai mitra offtaker.

Melalui model pembiayaan berbasis kemitraan ini, OJK bersama Pemkab Lampung Timur berharap tercipta ekosistem usaha peternakan yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas peternak lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjadi model pembiayaan sektor produktif yang dapat direplikasi pada komoditas unggulan lainnya di Provinsi Lampung.

Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan peternak, menjaga stabilitas harga daging, serta mendukung terwujudnya swasembada daging dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.@Sella

error: mediapolri.id